Rabu, 04 Oktober 2023

Proses Bisnis - Akuntansi

A.     Jenis Bisnis

Bisnis merujuk pada kegiatan ekonomi di mana individu atau kelompok terlibat dalam pembelian, penjualan, atau produksi barang atau jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan. Keberhasilan suatu bisnis saat ini tak terlepas dari bagaimana suatu perusahaan mampu beradaptasi dengan perubahan-perubahan, memahami pelanggan mereka dengan baik, dan menggunakan teknologi dengan bijak untuk meningkatkan efisiensi dan memperbaiki pengalaman pelanggan. Bisnis yang berorientasi pada inovasi, keberlanjutan, dan pelayanan pelanggan akan terus berkembang di lingkungan bisnis yang terus berubah ini. Berdasarkan kegiatan usahanya, jenis bisnis terdiri dari:

1.     Bisnis Jasa

Bisnis jasa adalah jenis bisnis yang berfokus pada penyediaan layanan atau pelayanan kepada pelanggan. Contohnya: Perbankan, asuransi, rumah sakit, pendidikan, jasa konsultansi.

Jumat, 15 April 2022

Makalah Tata Kelembagaan Akuntansi Forensik

BAB I

PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang

Kehidupan sehari-hari manusia sering dihadapkan pada suatu kebutuhan yang mendesak, kebutuhan pemuas diri. Bahkan, kadang-kadang kebutuhan itu timbul karena keinginan atau desakan untuk mempertahankan status diri. Sejalan dengan perkembangan kehidupan sosial dengan kebutuhan hidupnya yang semakin kompleks, setiap individu ingin merasakan kenikmatan hidup di dunia ini dengan nyaman. Salah satu yang paling krusial untuk dipecahkan oleh bangsa dan pemerintahan Indonesia adalah masalah korupsi. Hal ini disebabkan semakin lama tindak pidana korupsi di Indonesia semakin sulit untuk diatasi (Tampubolon, 2014).

Masalah besar bangsa ini yaitu korupsi. Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan pada organisasi publik untuk keuntungan pribadi, penyalahgunaan jabatan dapat menghasilkan uang untuk kepentingan partai, suku, kelas, teman, keluarga yang sangat dirahasiakan terhadap pihak lain di kalangan sendiri itu (Umar, 2012). Masalahnya beraneka ragam, mulai dari upaya pencegahan dan pemberantasan sampai pada penanganan kasus korupsi sejak orde baru yang mencapai lebih dari satu quadrillion rupiah (lebih dari Rp.1000 triliun). Jumlah ini akan terus meningkat, baik karena kasus maupun karena opportunity cost (Tuanakotta, 2010: 131).

Kamis, 14 April 2022

Dasar-Dasar Audit

Pengertian Audit

Audit adalah pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi yang ada dengan kriteria yang telah ditetapkan.

 

Tujuan Audit

Tujuan audit sendiri adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajiban, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan, ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

 

Standar Audit

   •  Standar Umum

1.     Keahlian dan pelatihan teknis yang memadai

2.     Independensi dalam sikap mental

3.     Penggunaan kemahiran profesional dengan cermat dan seksama

   •  Standar Pekerjaan Lapangan

1.     Perencanaan dan supervisi audit

2.     Pemahaman yang memadai atas pengendalian intern

3.     Bukti audit kompeten yang cukup

  •  Standar Pelaporan

1.     Pernyataan tentang kesesuaian laporan keuangan dengan SAK

2.     Penyataan mengenai ketidakkonsistenan penerapan SAK

3.     Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan

4.     Pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan

 

Kamis, 24 September 2020

Soal Jawab: Pelaporan

 Berikut merupakan soal jawab dari mata kuliah Audit Manajemen pada BAB 2: Pelaporan.

 

1.      Jelaskan apa yang dimaksud kertas kerja audit!

Jawab:

Kertas kerja audit merupakan catatan-catatan yang dibuat dan data-data yang dikumpulkan auditor secara sistematis pada saat melaksanakan tugas audit. Untuk memberikan gambaran yang lengkap terhadap proses audit, KKA harus mencerminkan langkah-langkah kerja audit yang ditempuh, pengujian-pengujian yang dilakukan, informasi yang diperoleh, dan kesimpulan hasil audit

 

2.      Jelaskan maksud dan tujuan dalam pembuatan kertas kerja pemeriksaan!

Jawab:

Maksud dan tujuan dalam pembuatan KKP adalah agar semua kegiatan pemeriksaan tercatat, terekam, dan terdokumentasi dengan baik, sehingga dapat dijadikan dasar dan bukti yang dapat disimpulkan dan dikomunikasikan melalui laporan hasil pemeriksaan kepada pihak pemakai laporan, dan pihak yang diperiksa.

 

3.      Jelaskan Manfaat kertas kerja Audit!

Jawab:

Manfaat KKA antara lain:

·  Sebagai dasar bagi penyusun laporan pemeriksaan atau alat penghubung antara pekerjaan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan

·      Alat bagi atasan langsung untuk mengendalikan dan mengawasi pekerjaan tim auditor dan melaksanakan tugas pemeriksaan

·      Alat pembuktian yang mendukung laporan pemeriksaan

·    Sarana untuk mengevaluasi seluruh atau bagian hasil pemeriksaan, sumber data atau informasi bagi kelanjutan pemeriksaan dan perencanaan pemeriksaan berikutnya.

 

Soal Jawab: Langkah-Langkah Audit Manajemen

Berikut merupakan soal jawab dari mata kuliah Audit Manajemen pada BAB 1: Konsep Dasar Audit Manajemen, terkait dengan Langkah-Langkah Audit Manajemen.

 

  1. Mengapa perlu dilakukan audit pendahuluan?

Jawab :

Audit pendahuluan dilakukan untuk mendapatkan informasi latar belakang terhadap objek yang diaudit. Di samping itu, pada audit ini juga dilakukan penelaahan terhadap berbagai peraturan, ketentuan dan kebijakan berkaitan dengan aktivitas yang diaudit, serta menganalisis berbagai informasi yang telah diperoleh untuk mengidentifikasi hal-hal yang potensial mengandung kelemahan pada perusahaan yang diaudit. Dari informasi latar belakang ini, auditor dapat menentukan tujuan audit sementara (tentative audit objective). Dalam tahap audit ini audito dapat menentukan beberapa tujuan audit sementara.

 

  1. Tindakan apa yang harus dilakukan auditor setelah menemukan bahwa ada langkah audit yang dihilangkan dari program audit?

Jawab:

Ketika auditor menemukan ada langkah audit yang telah dihilangkan, auditor harus menilai kepentingan hal itu bagi kemampuannya saat ini untuk mendukung pendapat yang dinyatakan atas laporan keuangan. Selanjutnya Apabila dasar yang memuaskan untuk menyatakan pendapat telah diperoleh dan bukti-bukti mendukung pendapat yang dinyatakan, auditor tidak mempunyai tanggung jawab lagi. Tetapi, jika pelaksanaan prosedur yang dihilangkan mengungkapkan fakta yang ada pada tanggal laporan sehingga akan mengubah pendapat yang dinyatakan sebelumnya, auditor harus mengikuti prosedur pemberitahuan yang diuraikan dalam paragraf terakhir dari bagian terdahulu untuk mencegah ketergantungan selanjutnya atas laporan bersangkutan. Jika auditor tidak dapat melaksanakan prosedur alternatif atau yang dihilangkan, maka auditor dapat berkonsultasi dengan pengacara untuk menentukan tindakan yangtepat.

 

  1. Sebutkan hal-hal penting yang harus diperhatikan dengan pelaksanaan audit pendahuluan?

Jawab :

·         Pemahaman auditor terhadap objek

·         Penentuan tujuan audit

·         Penentuan ruang lingkup dan tujuan audit

·         Review terhadap peraturan dan perundang undangan yang berkaitan dengan objek audit

·         Pengembangan kriteria awal dalam audit

 

Soal Jawab: Konsep Dasar Audit Manajemen

Berikut merupakan soal jawab dari mata kuliah Audit Manajemen pada BAB 1: Konsep Dasar Audit Manajemen.

 

  1. Berikan penjelasan tentang definisi audit manajemen?

Jawab :

Audit Manajemen (management audit) adalah pengevaluasian terhadap efisiensi dan efektivitas operasi perusahaan. Dalam konteks audit manajemen, manajemen meliputi seluruh operasi internal perusahaan yang harus dipertanggung jawabkan kepada berbagai pihak yang memiliki wewenang yang lebih tinggi.

 

  1. sebutkan dan jelaskan jenis-jenis audit manajemen?

Jawab:

            Jenis-jenis Audit Manajemen meliputi:

·   Audit Kepatuhan (compliance audit), auditor berusahan mendapatkan dan mengevaluasi informasi untuk menentukan apakah pengelolaan keuangan, operasi atau aktivitas yang lain dari suatu entitas telah sesuai dengan kriteria, kebijakan atau regulasi yang mendasarinya.

·     Audit Internal (internal auditing), auditor melakukan penilaian secara independen terhadap berbagai aktivitas dalam memberikan jasanya kepada perusahaan.

·  Audit Operasional (operasional audit), memfokuskan penilaiannya oada efisiensi dan efektivitas operasi entitas.

·     Audit Keuangan (financial audit), audit ini dilaksanakan dengan melakukan pengkajian dan penilaian terhadap sistem pelaporan akuntansi dan keuangan.

 

  1. Mengapa perlu dilakukan audit manajemen dalam perusahaan atau organisasi bisnis?

Jawab:

Suatu perusahaan harus melakukan audit manajemen Karena jika suatu perusahaan/organisasi tanpa audit majamenen semua rencana yang telah disusun tidak akan berjalan dengan lancar, karna suatu kgiatan pasti diataur dan terorganisir dalam bidang-bidang tersebut.

 

  1. Tuliskan ruang lingkup beserta tujuan dari audit manajemen dan audit keuangan?

            Jawab:

·   Ruang linkup Audit Manajemen yaitu keseluruhan fungsi manajemen dan unit-unit yang terkait didalamnya. Hal ini  berupa aktivitas/program atau bagian tertentu yang dilakukan. Tujuan dilakukannya audit manajemen yaitu untuk mencapai perbaikan atas berbagai program/aktivitas dalam pengelolaan perusahaan yang masih memerlukan perbaikan. Oleh karena itu, audit manajemen dirancang untuk menemukan kelemahan dalam operasional perusahaan.

Kamis, 02 April 2020

Sumber Hukum Islam dan Sistem Keuangan Syariah


SUMBER HUKUM ISLAM


Sumber hukum Islam, artinya sesuatu yang menjadi pokok dari ajaran islam. Setidaknya ada empat sumber hukum Islam yang mesti diketahui yaitu Al-qur’an, Hadist, Ijma dan Qiyas.
Al-Qur’an
Al-Quran merupakan wahyu Allah SWT yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup umat manusia. Kitab suci umat Islam yang mulia ini berisi kalam Allah yang paripurna yang berisi segala hal yang menjadi panduan Umat Islam dalam menjalankan kehidupan.
Al-Qur’an sumber utama hukum Islam. Sumber-sumber hukum yang lain juga tidak boleh bertentangan dengan apa yang dikandung dalam Al-Qur’an. Katakanlah Ijma dan Qiyas tidak boleh melenceng dari sumber utama yaitu Al-Qur’an.
Salah satu hukum yang bisa langsung ditarik dari Al-Qur’an adalah hukum tentang riba dimana pada Q.S. Al-Baqarah ayat 275 secara jelas dan tegas Allah mengharamkan adanya praktik riba dan memberikan alternatif solusi dengan melakukan jual beli.
Walaupun Al-Qur’an menjadi sumber hukum pertama dan utama, tetapi pembahasan di Al-Qur’an terkait hukum suatu ibadah ataupun muamalah masih dibahas secara umum. Contohnya adalah shalat. Di Al-qur’an tidak akan ditemukan tata cara shalat dari mulai takhbiratul ihram sampai salam. Tata-tata cara tersebut hanya ditemukan pada hadist Nabi SAW.

5 APLIKASI YANG BERMANFAAT UNTUK MAHASISWA


Nama             : Irma Triyani Yahya
NIM               : 90400117095
Kelas              : Akuntansi C

5 APLIKASI YANG BERMANFAAT UNTUK MAHASISWA

1.        WPS Office – Word, Docs, PDF, Note, Slide & Sheet


Dosen maupun mahasiswa sudah pasti selalu bergulat dengan yang namanya dokumen. Pada saat ini, tidak lagi jamannya membuka file dokumen, dengan ribet. Dosen atau mahasiswa bisa memanfaatkan smartphone dengan aplikasi ini, mulai dari dokumen Word, Excel, PDF sampai Powerpoint pasti jadi makanan sehari-hari. Nah, WPS Office + PDF ini bisa membantu dalam mengolah dokumen dari smartphone. Dari membaca, mengedit, sampai membuat dokumen baru bisa dilakukan hanya dengan menggunakan aplikasi ini.
Di zaman modern ini, selain komputer dan internet, aplikasi office seperti: Word/Writer, Excel/Spreadsheet dan Powerpoint/Presentation, merupakan aplikasi dasar yang perlu dipahami dan dikuasai khususnya oleh para Pelajar, Mahasiswa, Guru, TU, Kepala Sekolah, Sekretaris, Penulis, Wartawan, Blogger atau Pengusaha dalam bidang tertentu dan lain sebagainya, sebagai keahlian dasar untuk menunjang pekerjaan sesuai bidangnya masing-masing.
WPS Office (sebelumnya bernama Kingsoft Office) adalah salah satu aplikasi/software/perangkat lunak gratis terbaik pengganti Microsoft (MS) Office yang berbayar. WPS Office di dalam Office Suite-nya sudah termasuk: Writer (pengganti MS Word), Presentation (pengganti MS Powerpoint) dan Spreadsheet (pengganti MS Excel).
Dari segi tampilan, WPS Office sangat mirip dengan Microsoft Office. Jadi, bagi Anda yang sudah terbiasa menggunakan Microsoft Word, Excel atau Powerpoint tidak akan terlalu sulit ketika menggunakan WPS Writer, Spreadsheet atau Presentation.

Sabtu, 29 Juni 2019

Makalah Khiyar dan Macam-Macamnya

KATA PENGANTAR
            Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat serta Hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Hadis Muamalah yang berjudul “Khiyar dan Macam-macamnya”, makalah ini dapat kami susun sebagai salah satu syarat untuk memenuhi nilai Mata Kuliah Fiqih Muamalah pada salah satu Mata Kuliah Program Studi Akuntansi di UIN Alauddin Makassar. Tak Luput makalah ini dapat terselesaikan berkat bantuan serta dorongan dari Orangtua, Dosen Pengampu dan Teman-teman seperjuangan.

Minggu, 08 April 2018

FUNGSI PASAR UANG DAN MODAL

KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga Penulis dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini penulis membahas mengenai “Fungsi Pasar Uang dan Modal”.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Penulis sadar makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi sempurnanya makalah ini. 
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi pembaca dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

Makassar, 27 Maret 2018


Penulis


Sabtu, 23 Desember 2017

Makalah Periwayatan Hadis Lengkap

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan hidayah dan taufiknya kepada kita semua, terutama kepada kami yang telah selesai menyelesaikan penulisan makalah ulumul hadits ini. Karena berkat rahmat beserta karunia-Nyalah kami dapat menyelesaikan makalah ini, walaupun masih banyak kekurangan di dalam makalah kami ini.
Kemudian shalawat beserta salam kita panjatkan kepada Allah SWT, semoga selalu tercurah kepada pemimpin umat sedunia, yakni Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa petunjuk yang benar dan mengajarkannya kepada sahabat-sahabatnya, dan pada akhirnya sampailah kepada kita umat akhir zaman ini, semoga Allah tetapkan hati kita agar selalu berpegang kepada Al-Qur’an dan Sunnah yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW tersebut sampai hari kiamat, amiin.

Sejarah Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Masa Reformasi

1.        Pemerintahan Orde Lama (1945 – 1966)
      Orde Lama yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Berkuasa dari tahun 1945 sampai tahun 1966. pada saat orde lama, pemerintahan Indonesia dibagi menjadi 3, sehingga kebijakan ekonomi yang diambil pun berbeda-beda. Diantaranya:
A.       Pasca Kemerdekaan (1945 - 1950)
Pada awal kemerdekaan, perekonomian indonesia sangat kacau mulai dari inflasi yang tidak terkendali ditambah kas negara yang kosong karena tidak adanya pajak dan bea masuk menjadi salah satu penyebabnya. 
Latar belakang keadaan yang kacau tersebut disebabkan oleh :
·    Indonesia yang baru saja merdeka belum memiliki pemerintahan yang baik, dimana belum ada pejabat khusus yang bertugas untuk menangani perekonomian Indonesia.
·    Sebagai negara baru Indonesia belum mempunyai pola dan cara untuk mengatur ekonomi keuangan yang mantap.
·  Peninggalan pemerintah pendudukan Jepang dimana ekonomi saat pendudukan Jepang memang sudah buruk akibat pengeluaran pembiayaan perang Jepang. Membuat pemerintah baru Indonesia agak sulit untuk bangkit dari keterpurukan.
·   Kondisi keamanan dalam negeri sendiri tidak stabil akibat sering terjadinya pergantian kabinet, dimana hal tersebut mendukung ketidakstabilan ekonomi.
·   Politik keuangan yang berlaku di Indonesia dibuat di negara Belanda guna menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia bahkan untuk menghancurkan ekonomi nasional.

Kamis, 02 November 2017

CONTOH PROCEDURE TEXT DAN TERJEMAHAN

Procedure text How to Make Ice Cream

Ice cream is one food that is preferred by many people. But only few people know how to make it. But apparently, making ice cream is not difficult and can be made with kitchen tools. The ingredients are also easy to find. Here’s how to make chocolate ice cream.

The ingredients needed to make ice cream
The following materials must be prepared to make chocolate ice cream. Quite easy and simple!
·         1/4 kg sugar
·         1/2 liter of milk
·         3 eggs
·         3 tablespoons cocoa powder
·         Salt and vanilla to taste

Step-step to make Chocolate Ice Cream
How to make chocolate ice cream with a kitchen equipment without using a machine with simple steps.
1.      Separate the yolk from the white. Mix the egg yolks with sugar, and stir with a mixer until fluffy.

PENYIMPANAN ARSIP DAN KESEKRETARISAN

PENYIMPANAN ARSIP

A.  PERALATAN PENYIMPANAN ARSIP
1.    Map Arsip (Folder), adalah lipatan kertas atau plastik tebal untuk menyimpanan arsip. Macam-macam Map Arsip meliputi:
a.         Stofmap Folio (Map Berdaun).
b.         Snelhechter (Map Berpenjepit).
c.         Brief Ordner (Map Besar Berpenjepit).
d.        Portapel (Map Bertali).
e.         Hanging Folder (Map Gantung).
2.    Sekat Petunjuk (Guide), adalah alat yang terbuat dari karton atau plastik tebal yang berfungsi sebagai penunjuk, pembatas atau penyangga deretan folder.
3.  Almari Arsip (Filing Cabinet), adalah alat yang digunakan untuk menyimpan arsip dalam bentuk lemari yang terbuat dari kayu, alumunium atau besi baja tahan karat/api.
4.  Arsip, adalah almari tanpa daun pintu atau dinding pembatas untuk menyimpan arsip yang terlebih dahulu dimasukkan dalam ordner atau kotak arsip.

SURAT LAMARAN BAHASA INGGRIS

Irma Triyani Yahya
Jl. Teratai 9A
Bulukumba, 82427
July 27, 2016

PT Central Georgette Nusantara
Jl. Hertasning Raya Timur, 18C 
Makassar

Dear Hiring Staff,

I am writing to express my interest in applying a job in your company as Accounting staff. I am a fresh graduate from University of Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP), Faculty of Economic and Business, majoring in Accountancy with total GPA 3.80 of 4.00.

I see myself as a disciplined person, a hard worker, and I have a good time management. I believe I can do my best and give positive contribution to your company. I interact productively with people from diverse backgrounds and I can work well, both individually and within a team. I also have an ability to communicate and work well with people on all levels. I can also communicate in English quite well (speaking and writing) and developed time management tools for staff using access and excel from Microsoft's Office Suite.

I would appreciate the opportunity to meet you, to discuss my qualification and the possibility of joining your company. My Curriculum Vitae is enclosed along this letter and you may review it for further information. I am looking forward for a possible interview with you, to discuss more about my capabilities.

Thank you very much for your attention.

Sincerely yours,


Irma Triyani Yahya

KASUS PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

     Hak merupakan semua hal yang harus kalian peroleh, atau dapatkan. Hak warga negara adalah seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota dari sebuah negara. Hak warga negara berbeda dengan hak asasi manusia. Hak warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraan.
Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kewajiban warga negara dapat diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang warga negara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hak dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling berkaitan. Seseorang mendapatkan haknya dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang dimilikinya.
Pelanggaran hak warga negara terjadi ketika warga negara tidak dapat menikmati atau memperoleh haknya sebagaimana mestinya yang ditetapkan oleh undang-undang. Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara di antaranya disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal.
a.      Faktor Internal, yaitu dorongan untuk melakukan pelanggaran hak yang berasal dari diri pelaku pelanggar, diantaranya adalah:
            1)      Sikap egois atau terlalu mementing diri sendiri. 
Sikap ini akan menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap seperti ini, akan menghalalkan segala cara agar haknya dapat terpenuhi, meskipun caranya tersebut dapat melanggar hak orang lain.
            2)      Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara.
Hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran hak berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak yang yang harus dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat munculnya perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak dan kewajiban warga negara.
            3)      Sikap tidak toleran.
Sikap ini akan menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada orang lain.
b.      Faktor Eksternal, yaitu faktor-faktor di luar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran hak, diantaranya: 
            1)      Penyalahgunaan kekuasaan.
Di dalam masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Kekuasaan disini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk kekuasaan lain yang terdapat di masyarakat. Salah satu contohnya adalah kekuasaan di dalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak memedulikan hak-hak buruhnya jelas melanggar hak warga negara. Oleh karena itu, setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran hak dan kewajiban warga negara.
             2)      Ketidaktegasan aparat penegak hukum.
Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hak, tentu saja akan mendorong timbulnya pelanggaran hak lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran yang tidak tuntas akan menjadi pemicu bagi munculnya kasus-kasus lain. Para pelaku tidak akan merasa jera, dikarenakan mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya itu. Selain hal tersebut, aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang juga merupakan bentuk pelanggaran hak warga negara dan menjadi contoh yang tidak baik, serta dapat mendorong timbulnya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.
             3)      Penyalahgunaan teknologi
Apabila kemajuan teknologi tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang sesuai aturan, tentu saja akan menjadi penyebab timbulnya pelanggaran hak.
Kasus pengingkaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara:
·         Contoh bentuk pelanggaran hak warga negara:
         1.      Proses penegakan hukum yang belum optimal (Pasal 27 ayat 1)
         2.      Tingkat kemiskinan dan angka pengangguran masih cukup tinggi (Pasal 27 ayat 2)
         3.      Semakin merebaknya kasus pelanggaran hak asasi manusia (Pasal 28A – 28J)
         4.      Tindak kekerasan mengatasnamakan agama (Pasal 29 ayat 2)
         5.      Angka putus sekolah yang cukup tinggi (Pasal 31 ayat 1)
         6.      Pelanggaran hak cipta, peredaran VCD/DVD bajakan, software system operasi copian
·         Contoh bentuk pengingkaran kewajiban warga negara:
          1.      Membuang sampah sembarangan
          2.      Melanggar aturan berlalu lintas
          3.      Merusak fasilitas negara
          4.      Tidak membayar pajak pada negara
          5.      Tidak berpartisipasi dalam usaha pertahanan dan keamanan


 Contoh Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara

Jenis Kasus: Penghilangan Nyawa
Sumber informasi: Koran

Uraian Kasus:
Fuad Muhammad Syafruddin yang akrab dipanggil Udin adalah wartawan Bernas, Yogyakarta, yang dianiaya oleh orang tidak dikenal, dan kemudian meninggal dunia. Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Ia menjadi wartawan di Bernas sejak 1986. Pada tanggal 13 Agustus 1996, ia dianiaya pria tak dikenal di depan rumah kontrakannya, di dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis Km 13 Yogyakarta. Parahnya sakit yang diderita akibat pukulan batang besi di bagian kepala itu, akhirnya Udin meninggal dunia pada Jumat, 16 Agustus 1996.

Penyebab:
Udin sering menulis artikel kritis tentang kebijakan Orde baru. dan militer. Beberapa tulisan Udin di Bernas antara lain adalah: 3 Kolonel Ikut Ramaikan Bursa Calon Bupati Bantul', Soal Pencalonan Bupati Bantul: banyak "Invisible Hand" pengaruhi Pencalonan Di Desa Karangtengah, Imogiri, Bantul, Dana IDT Hanya Diberikan Separo, dan Isak Tangis Warnai Pengosongan Parangtritis. Banyak pihak meyakini bahwa kematian Udin berkaitan dengan berita yang diwartakannya melalui harian BERNAS.

Penyelesaian:
Hampir 20 tahun polisi belum mampu menguak siapa dalang pembunuhan wartawan koran Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin. Dwi Sumaji alias Iwik tersangka pelakunya divonis bebas.

Alternatif Penyelesaian:
Kasus pelanggaran hak warga negara yang diduga dilakukan oleh penguasa daerah memiliki pengaruh cukup kuat seharusnya diselesaikan seharusnya penyidik mengawali penyidikan dengan motivasi terjadinya tindak pidana tersebut.

Tindak pencegahan:
Pemahaman tentang kebebasan pers yang merupakan hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.


Contoh Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Jenis Kasus: Penggelapan Pajak
Sumber informasi: Pikiran Rakyat

Uraian Kasus:
Dua orang pengusaha asal Bandung menjadi tersangka penggelapan pajak. Mereka tidak menyetorkan pajak yang dipungut dari masyarakat akibatnya negara dirugikan sekitar Rp 12,4 miliar. Dua tersangka tersebut merupakan wajib pajak (WP) dari perusahaan PT MPA dengan tersangka SA dan PT NKC dengan tersangka NS. Kedua WP tersebut berlokasi di Bandung.

Penyebab:
Tersangka tidak menyampaikan SPT tahunan PPh dan WP Badan dan SPT masa PPN. Serta melakukan pemungutan PPN tetapi tidak menyetorkan PPN yang telah dipungutnya. Tersangka NS tidak menyampaikan SPT Masa PPN dan menyampaikan SPT Masa PPN yang isinya tidak benar.

Penyelesaian:
Atas perbuatannya itu tersangka disangkakan pasal 39 ayat (1) huruf c'dan huruf i UU No 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga aatas UU nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Alternatif Penyelesaian:
Terjadinya kasus penyelewengan pajak yang melibatkan oknum wajib pajak dan aparat Ditjen Pajak diakibatkan minimnya upaya pencegahan. Kasus terindikasi korupsi ini bisa dicegah jika Ditjen Pajak bekerja sama dengan instansi penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan proaktif mengusut dugaan pelanggaran dalam pembayaran pajak oleh wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha.

Tindak pencegahan:
Dalam upaya pemberantasan mafia perpajakan, Ditjen Pajak bersama KPK dan instansi penegak hukum diberi wewenang untuk memantau kinerja pejabat negara. Ini dilakukan guna meminimalisasi terjadinya praktik korupsi, termasuk dalam kewajiban membayar pajak. Kebocoran dalam penerimaan pajak ini seharusnya tidak perlu terjadi andai Ditjen Pajak bersama institusi penegak hukum, termasuk KPK, aktif dalam melakukan pengawasan dan pencegahan.