PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kehidupan sehari-hari manusia sering dihadapkan pada suatu
kebutuhan yang mendesak, kebutuhan pemuas diri. Bahkan, kadang-kadang kebutuhan
itu timbul karena keinginan atau desakan untuk mempertahankan status diri.
Sejalan dengan perkembangan kehidupan sosial dengan kebutuhan hidupnya yang
semakin kompleks, setiap individu ingin merasakan kenikmatan hidup di dunia ini
dengan nyaman. Salah satu yang paling krusial untuk dipecahkan oleh bangsa dan
pemerintahan Indonesia adalah masalah korupsi. Hal ini disebabkan semakin lama
tindak pidana korupsi di Indonesia semakin sulit untuk diatasi (Tampubolon,
2014).
Masalah besar bangsa ini yaitu korupsi. Korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan pada organisasi publik untuk keuntungan pribadi, penyalahgunaan jabatan dapat menghasilkan uang untuk kepentingan partai, suku, kelas, teman, keluarga yang sangat dirahasiakan terhadap pihak lain di kalangan sendiri itu (Umar, 2012). Masalahnya beraneka ragam, mulai dari upaya pencegahan dan pemberantasan sampai pada penanganan kasus korupsi sejak orde baru yang mencapai lebih dari satu quadrillion rupiah (lebih dari Rp.1000 triliun). Jumlah ini akan terus meningkat, baik karena kasus maupun karena opportunity cost (Tuanakotta, 2010: 131).