1. Sebutkan
hak warga Negara menurut Pasal 27 UUD 1945!
- Hak warga negara menurut Pasal 27 UUD 1945, yaitu:
- Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
- Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
- Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
2. Apa
perbedaan antara hak warga negara dan hak asasi manusia?
- Perbedaan antara hak warga Negara Indonesia dalam bidang hukum.
Hak warga negara merupakan hak yang ditentukan dalam suatu konstitusi negara. Sedangkan, Hak asasi manusia merupakan hak-hak yang sifatnya mendasar yang melekat dengan keberadaannya sebagai manusia.