Ø
Pengertian para pemangku
kepentingan (stakeholders) perusahaan
Para
peneliti Stanford Research Institute (SRI) memperkenalkan konsep stakeholder
(pemangku kepentingan) pada tahun 1963 (Freeman dan Reid, 1983: 89) yang
mula-mula merujuk pada pengertian:
“Those groups without whose support the organization would cease to exist”(Berbagai kelompok tertentu yang tanpa dukungan mereka maka perusahaan akan berhenti)
Perusahaan dapat mempertahankan
keberadaannya selama ini karena kemampuan yang mereka miliki untuk menciptakan
nilai (value) dan berbagai hasil usaha perusahaan yang dapat diterima oleh
berbagai kelompok pemangku kepentingan.
Feeman (1984: 46) mendefinisikan
pemangku kepentingan sebagai “setiap kelompok atau individu yang dapat
mempengaruhi atau dipengaruhi oleh pancapaian tujuan perusahaan”.
Jones serta Robbins dan Coulter
masing-masing mendefinisikan para pemangku kepentingan (stakeholders) sebagai
kumpulan individu maupun lembaga yang memiliki kepemilikan, tuntutan,
kepentingan terhadap organisasi perusahaan (Jones: 1995) dan dipengaruhi oleh
keputusan dan berbagai tindakan yang dilakukan organisasi perusahaan (Robbins
dan Coulter: 2003).
Stakeholders
|
Kontribusi ke Perusahaan
|
Imbalan dari Perusahaan
|
Inside
Stakeholders
Shareholders
Managers
Workforce
|
Uang
dan modal
Kemampuan
dan keahlian
Kemampuan
dan keahlian
|
Dividen
dan peningkatan harga saham
Gaji,
bonus, status, dan kekuasaan
Upah,
bonus, promosi dan pekerjaan yang stabil
|
Outside Stakeholders
Customers
Suppliers
Government
Unions
Community
|
Pembelian
barang dan jasa
Input
berkualitas tinggi
Peraturan
untuk menjalankan bisnis secara benar
Perundingan
yang sehat
Infrastruktur
sosial dan ekonomi
|
Kualitas
dan harga barang dan jasa
Pembelian
input dengan harga wajar
Persaingan
bisnis yang sehat
Kompensasi
yang adil
Penghasilan,
pajak, dan kesempatan kerja
|
Ø
Pembagian pemangku kepentingan
berdasarkan kedudukan mereka dalam pengelolaan perusahaan
Berdasarkan
kedudukan pemangku kepentingan dalam pengelolaan perusahaan, Jones (1995)
membagi pemangku kepentingan ke dalam dua kategori, yaitu: inside stakeholders dan outside
stakeholders.
-
Inside Stakeholders
Inside stakeholders terdiri dari orang-orang yang
memiliki kepentingan dan tuntutan terhadap sumber daya perusahaan serta berada
di dalam organisasi perusahaan. Termasuk ke dalam kategori inside stakeholders
adalah pemegang saham (shareholders),
para manajer (managers), dan karyawan
(workforce).
1) Pemegang
saham (shareholders) adalah pemilik perusahaan,
apabila perusahaan berbentuk perseroan terbatas. Untuk perusahaan persekutuan (partnership), pemilik perusahaan adalah
para sekutu yang melakukan penyetoan modal. Para pemegang saham akan menarik
dukungannya dari perusahaan dan memindahkan dana mereka kepada investasi yang
lebih prospektif, apabila perusahaan terus merugi.
2) Manajer
(managers) merupakan pekerja perusahaan
yang dapat bertanggung jawab untuk mengkoordinasi berbagai sumber daya
organisasi dan memastikan bahwa tujuan-tujuan perusahaan dapat tercapai.
Berbagai bentuk imbalan, seperti gaji, bonus maupun saham dan kepuasan
psikologis yang mereka peroleh dari kegiatan mengelola perusaan, akan mendorong
para manajer untuk menunjukkan kinerja terbaiknya.
3) Karyawan
(workforce) meliputi seluruh pekerja
nonmanajer. Kontribusi karyawan terhadap perusahaan adalah melalui pelaksanaan
berbagai tugas dan kewajiban yang telah diberikan kepada mereka, dengan
menggunakan kemampuan dan keahlian yang mereka miliki.
- Outside Stakeholders
Outside stakeholders adalah orang-orang maupun
pihak-pihak (constituencies) yang
memiliki kepentingan perusahaan dan/atau dipengaruhi oleh keputusan serta
tindakan yang dilakukan oleh perusahaan
1) Pelanggan (customers) bersedian menukar uang yang mereka miliki dengan produk
yang dihasilkan perusahaan, selama mereka beranggapan bahwa jumlah uang yang
mereka bayarkan untuk membeli produk perusahaan itu minimal sebanding bahkan
lebih kecil dibandingkan dengan manfaat atau kepuasan yang akan mereka terima
melalui konsumsi produk perusahaan.
2) Pemasok (suppliers), melalui pasokan input yang bermutu disertai dengan
harga yang kompetitif, perusahaan dapat menghasilkan produk dengan kualitas dan
harga yang bersaing. Hal ini akan meningkatkan minat beli konsumen terhadap
produk perusahaan.
3) Kreditor (creditors) menyediakan sumber daya keuangan untuk digunakan di
dalam kegiatan perusahaan. Sebagai imbalannya, pemegang saham mengharapkan
dividen sedangkan bank mengharapkan dapat memperoleh bunga.
4) Pemerintah (government) sangat berkepentingan untuk memajukan dunia usaha di
Indonesia karena dengan semakin berkembangnya dunia usaha, selain ajan
meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan per kapita, berarti akan semakin meningkatkan
penerimaan pajak pemerintah.
5) Serikat Pekerja (unions), para pekerja bersedia untuk bekerja di perusahaan karena
memiliki kepentingan. Misalnya mereka menginginkan gaji dan jenjang karir yang
menarik dan perusahaan memiliki kepentingan, yaitu ingin mendapatkan
produktivitas dan loyalitas dari para pekerja dengan biaya yang murah.
6) Komunitas Lokal (local communities) memiliki kepentingan yang sangat besat terhadap
keberadaan dan kelangsungan perusahaan di daerahnya. Hal ini terjadi karena
perusahaan memberi mereka lapangan kerja, pendapatan, perbaikan standar hidup,
dll.
7) Masyarakat Umum (general public) suatu negara menginginkan agar perusahaan melakukan
aktivitas bisnisnya dengan memenuhi tanggung jawab sosial (social responsibility), dan mengharapkan perusahaan untuk menahan
diri dari berbagai tindakan yang akan mengakibatkan kerugian terhadap pemangku
kepentingan.
8) Media, dunia bisnis merupakan pemasang
iklan utama maupun aktivitas promosi lainnya, yang sangat menunjang
kelangsungan bisnis media. Selain itu perusahaan merupakan salah satu sumber
berita yang sangat penting bagi media massa.
9) Asosiasi Perdagangan dan Industri
(trade and industry associations) seperti
Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) menentang praktik permainan uang
yang dilakukan perusahaan berkedok multilevel marketing karena kegiatan money game dapat merugikan citra
perusahaan yang melakukan kegiatan multilevel marketing.
10) Pesaing
(competitors), peluncuran produk baru
perusahaan yang memiliki ciri-ciri produk lebih unggul dibandingkan pesaing,
dapat mengakibatkan berpindahnya pelanggan pesaing menjadi pengguna produk
perusahaan.
11) Pedagang
Grosir dan Pengecer
(wholesalers and retailers) membantu
perusahaan di dalam menyalurkan produk perusahaan kepada para pelanggan.
12) Kelompok
Aksi Sosial dan Politik (social and political action groups),
perusahaan saat ini dituntut untuk menjalankan tanggung jawab sosialnya
terhadap pemangku kepentingan, menanggapi berbagai aksi yang dilakukan
perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya dengan mengabaikan tanggung jawab
sosial.
Ø
Pembagian pemangku kepentingan
berdasarkan aktivitas perusahaan.
- Primary stakeholders adalah berbagai kelompok yang
berinteraksi dengan perusahaan dan memengaruhi kemampuan perusahaan untuk
melakukan kegiatan utama perusahaan yaitu menyediakan barang dan jasa bagi
masyarakat. Termasuk ke dalam kelompok ini adalah investor dan kreditor,
karyawan, pemasok dan saluran pemasaran.
- Secondary stakeholders adalah orang-orang ataupun
berbagai kelompok di dalam masyarakat yang dipengaruhi secara langsung maupun
tidak langsung oleh kegiatan-kegiatan utama perusahaan. Terdiri dari masyarakat
umum, tingkatan pemerintahan, kelompok aktivis sosial, media,
masyarakat/komunitas lokal, dan investasi asing.
ETIKA BISNIS
Dalam melakukan
aktivitasnya, perusahaan harus memperhitungkan berbagai akibat yang dapat
ditimbulkan oleh keputusan maupun tindakan perusahaan terhadap para pemangku
kepentingan baik yang termasuk ke dalam kategori inside stakeholders maupun
outside stakeholders.
Ø
Pengertian Etika
Etika (ethics) merupakan suatu konsepsi mengenai tindakan yang benar dan
salah. Menurut Post, Lawrence dan Weber (2002: 102), etika memberikan panduan
apakah suatu perilaku tertentu dapat digolongkan sebagai perilaku yang bermoral
atau tidak bermoral.
Ø
Pengertian Etika Bisnis
Etika
bisnis (business ethics) merupakan penerapan
etika secara umum terhadap perilaku bisnis. Secara khusus lagi makna etika
bisnis menunjukkan perilaku etis maupun tidak etis yang dilakukan manajer dan
karyawan dari suatu organisasi perusahaan (Griffin dan Ebert, 1999: 82).
Ø Mengapa
bisnis harus etis?
Menurut Post, dkk. (2002: 104)
setidak-tidak terdapat tujuh alasan yang mendorong perusahaan untuk menjalankan
bisnisnya secara etis. Tujuh alasan
yang mendorong perusahaan untuk menjalankan bisnisnya secara etis, yaitu:
1. Meningkatkan harapan publik agar perusahaan
menjalankan bisnisnya secara etis.
2. Agar perusahaan tidak melakukan berbagai tindakan yang
membahayakan pemangku kepentingan lainnya.
3. Penerapan etika bisnis di perusahaan dapat
meningkatkan kinerja perusahaan.
4. Meningkatkan kualitas hubungan bisnis di antara
pihak-pihak yang melakukan bisnis.
5. Agar perusahaan terhindar dari penyalagunaan yang dilakukan
karyawan maupun pesaing yang bertindak tidak etis.
6. Dapat menghindarkan terjadinya pelanggaran hak-hak
pekerja oleh pemberi tugas.
7. Mencegah perusahaan memperoleh sanksi hukum karena
telah menjalankan bisnis secara tidak etis.
Ø
Etika bisnis pada berbagai fungsi
perusahaan
Permasalahan etika yang terjadi di perusahaan
bervariasi antara fungsi perusahaan satu dengan yang lainnya, hal ini terjadi
karena operasional perusahaan sangat terspesialisasi kedalam bidang profesi,
sehingga setiap fungsi perusahaan cenderung memiliki masalah etika sendiri,
yaitu:
1) Etika di bidang ekonomi.
2) Etika di bidang keuangan.
3) Etika di bidang produksi dan pemasaran.
4) Etika di bidang teknologi informasi.
Ø Faktor-faktor yang mendorong timbulnya masalah etika
bisnis
Berbagai permasalahan etika di perusahaan dapat muncul
dalam berbagai bentuk sebagai masalah identifikasi diberbagai faktor yang umum
ditemui sebagai penyebab munculnya permasalahan dalam etika di perusahaan yang
merupakan suatu langkah penting untuk meminimalisasi pengaruh etika, 4 faktor
yang mendorong timbulnya masalah etika bisnis, yaitu:
1. Mengejar keuntungan dan kepentingan pribadi
2. Tekanan persaingan terhadap laba persahaan
3. Pertentangan antara tujuan perusahaan dengan
nilai-nilai perorangan
4. Pertentangan etika lintas budaya
Perusahaan
yang tidak berhasil dalam menjalankan bisnisnya secara etis akan mengalami
sorotan, kritik, bahkan hukuman. Ketidaksamaan cara pandang terhadap suatu
perbuatan sebagai etis atau tidak etis yang terjadi antara masyarakat suatu
negara dengan negara lainnya atau antara satu agama dengan agama lainnya.
Sebagai contoh penggunaan zat adiktif yang mengandung unsur lemak babi untuk
produk makanan akan menimbulkan permasalahan yang sangat serius di Indonesia
yang sebagian besar penduduknya bergama islam dan mengharamkan babi.
1 komentar:
Terimakasih informasinya🙏
Posting Komentar