Hak Asasi Manusia (HAM)
adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir tanpa membeda-bedakan
suku bangsa, agama, ras, maupun golongan.
Menurut Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku
Dalam konteks Negara Indonesia, Pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap Hak Asasi Manusia
PELANGGARAN HAM DI LINGKUNGAN SEKITAR
1. PELANGGARAN HAM DI LINGKUNGAN KELUARGA.
CONTOH 1:
Orang tua yang memaksakan keinginannya kepada anaknya (tentang masuk sekolah, memilih pekerjaan, dipaksa untuk bekerja, memilih jodoh)
PENYEBAB
:
Karena orang tua menganggap si anak tak dapat memilih segala sesuatunya dengan baik, jadi orang tua ikut campur tangan untuk memilih yang menurutnya baik untuk anaknya
NILAI PANCASILA
:
▣Sila Keempat:Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan
CONTOH 2:
Majikan atau anggota keluarga memperlakukan pembantunya sewenang-wenang
PENYEBAB:
Karena majikan menganggap rendah derajat si pembantu tersebut sehingga majikan memperlakukan pembantunya sewenang-wenang
NILAI PANCASILA:
▣Sila kedua:Kemanusiaan yang adil dan beradap
2. PELANGGARAN HAM DI LINGKUNGAN SEKOLAH.
CONTOH:
Siswa mengejek atau menghina siswa lainnya
PENYEBAB:
Siswa mengejek siswa lainnya dikarenakan perbedaan warna kulit, ras, atau bodoh dalam pelajaran
NILAI PANCASILA:
▣Sila kedua:Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.PELANGGARAN HAM DI LINGKUNGAN MASYARAKAT.
CONTOH 1:
Pertikaian antar kelompok/ antar geng/ antar suku (konflik sosial)
PENYEBAB:
Adanya kesalahpahaman dalam menanggapi sesuatu hal, sehingga terjadi konflik sosial
NILAI PANCASILA:
▣Sila kedua:
Kemanusiaan yang adil dan beradap
▣Sila ketiga:
Persatuan Indonesia
CONTOH 2:
Pernikahan dengan orang yang memiliki agama berbeda, sehingga keluarga salah satu keluarga memaksakan kepada anak untuk pindah agama
PENYEBAB:
Tingginya rasa egoisme, mementingkan kesenangan pribadi dan mengesampingkan agama
NILAI PANCASILA:
▣Sila pertama:Ketuhanan Yang Maha Esa