Kamis, 24 Agustus 2017

HAK ASASI MANUSIA


Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia sejak lahir tanpa membeda-bedakan suku bangsa, agama, ras, maupun golongan.


Menurut Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang dimaksud dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku


Dalam konteks Negara Indonesia, Pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusiaan baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap Hak Asasi Manusia


PELANGGARAN HAM DI LINGKUNGAN SEKITAR

1. PELANGGARAN HAM DI LINGKUNGAN KELUARGA.
    CONTOH 1:
Orang tua yang memaksakan keinginannya kepada anaknya (tentang masuk sekolah, memilih pekerjaan, dipaksa untuk bekerja, memilih jodoh)

    PENYEBAB :
Karena orang tua menganggap si anak tak dapat memilih segala sesuatunya dengan baik, jadi orang tua ikut campur tangan untuk memilih yang menurutnya baik untuk anaknya

    NILAI PANCASILA :
Sila Keempat:Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan perwakilan

    CONTOH 2:
Majikan atau anggota keluarga memperlakukan pembantunya sewenang-wenang

    PENYEBAB:
Karena majikan menganggap rendah derajat si pembantu tersebut sehingga majikan memperlakukan pembantunya sewenang-wenang

    NILAI PANCASILA:
Sila kedua:Kemanusiaan yang adil dan beradap


2. PELANGGARAN HAM DI LINGKUNGAN SEKOLAH.
    CONTOH:
Siswa mengejek atau menghina siswa lainnya
    PENYEBAB:
Siswa mengejek siswa lainnya dikarenakan perbedaan warna kulit, ras, atau bodoh dalam pelajaran

  NILAI PANCASILA:
Sila kedua:Kemanusiaan yang adil dan beradap


3.PELANGGARAN HAM DI LINGKUNGAN MASYARAKAT.
   CONTOH 1:
Pertikaian antar kelompok/ antar geng/ antar suku (konflik sosial)
   PENYEBAB:
Adanya kesalahpahaman dalam menanggapi sesuatu halsehingga terjadi konflik sosial
   NILAI PANCASILA:
Sila kedua:
Kemanusiaan yang adil dan beradap
Sila ketiga:
Persatuan Indonesia 
   CONTOH 2:
Pernikahan dengan orang yang memiliki agama berbeda, sehingga keluarga salah satu keluarga memaksakan kepada anak untuk pindah agama
   PENYEBAB:
Tingginya rasa egoisme, mementingkan kesenangan pribadi dan mengesampingkan agama 
   NILAI PANCASILA:
Sila pertama:Ketuhanan Yang Maha Esa 


Tidak ada komentar: