BAB I
Negara Indonesia adalah
negara yang tidak diragukan lagi akan keanekaragaman kebudayaa-Nya. Tidak hanya
Bali dan kebudayaan-Nya saja yang sudah dikenal di luar negeri baik itu
Australia, Amerika, Jepang, Malaysia dan lain-lain, jika Bali sudah di
kenal dunia maka di Provinsi Sulawesi Selatan ada
tempat yang mulai menarik parhatian dunia yaitu Kajang Amma Toa, bertempat di Kajang Kabupaten Bulukumba.
Daerah kajang
berbeda dengan daerah yang ada di daerah lain, ditengah era globalisasi atau
modern saat ini, daerah kajang tidak terpengaruh semua itu. Daerah kajang masih
tetap menjunjung tinggi kebudayaanya. Masyarakat Adat Ammatoa Kajang
merupakan sebuah masyarakat
dimana dalam kehidupannya masih sangat memegang kuat tradisi dan pola hidup
yang senantiasa harmonis dengan alam. Bahkan uniknya lagi, komunitas masyarakat
ini tak mau menerima teknologi yang ada sekarang karena bagi mereka teknologi
yang ada saat ini dapat merusak kehidupan yang senantiasa harmonis dengan alam.
Hitam merupakan
sebuah warna adat yang kental akan kesakralan dan bila kita memasuki kawasan Ammatoa, pakaian kita
harus berwarna hitam. Warna hitam mempunyai makna bagi Mayarakat Ammatoa sebagai
bentuk persamaan dalam segala hal, termasuk kesamaan dalam kesederhanaan. Tidak ada warna
hitam yang lebih baik antara yang satu dengan yang lainnya. Semua hitam
adalah sama. Warna hitam menunjukkan kekuatan, kesamaan derajat bagi setiap
orang di depan Sang Pencipta.
Kesamaan dalam bentuk wujud lahir, menyikapi keadaan lingkungan, utamanya
kelestarian hutan yang harus di jaga keasliannya sebagai sumber
kehidupan.
Kematian
merupakan takdir semua makhluk hidup di muka bumi ini, tidak ada yang tahu
kapan ajal tersebut datang dan tidak ada bisa menghindarinya. Agama di Kajang
adalah mayoritas agama islam untuk itu upacara kematiannya sama dengan sebagaimana
prosesi pemakaman umat islam pada umumnya.
B. Rumusan Masalah
- Dimanakah letak daerah Kajang itu?
- Siapakah kepala suku di Kajang?
- Bagaimana prosesi upacara kematian di kajang?
C. Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang
kami susun, adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah:
- Untuk menunaikan kewajiban sebagai peserta didik yaitu menyelesaikan tugas yang telah diberikan ibu guru kepada kami.
- Untuk memahami bagaimanakah sebenarnya kehidupan di Kajang.
- Menggambarkan proses pemakaman di Kajang Amma Toa.
D. Manfaat
Adapun manfaat dari penyusunan laporan
makalah ini adalah:
- Manfaat secara teoritis, untuk memahami lebih mendalam bagaimana tradisi pemakaman orang kajang.
- Mengetahui keakraban kajang dengan alam sampai-sampai tidak memperbolehkan alat-alat modern memasuki kawasannya.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Letak Daerah Kajang Ammatoa
Kajang terletak di Kabupaten Bulukumba, kabupatan
Bulukumba adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak
di Kota Bulukumba. Kabupaten ini
memiliki luas wilayah 1.154,67 km² dan berpenduduk sebanyak 394.757 jiwa
(berdasarkan sensus penduduk
2010). Kabupaten Bulukumba mempunyai 10 kecamatan, 24 kelurahan, serta 123 desa.
Secara
geografis dan administratif, masyarakat adat Kajang terbagi atas Kajang Dalam
dan Kajang Luar. Masyarakat Adat Kajang Dalam tersebar di beberapa desa, antara
lain Desa Tana Toa, Bonto Baji, Malleleng, Pattiroang, Batu Nilamung dan
sebagian wilayah Desa Tambangan. Kawasan Masyarakat Adat Kajang Dalam secara
keseluruhan berbatasan dengan Tuli di sebelah Utara, dengan Limba di sebelah
Timur, dengan Seppa di sebelah Selatan, dan dengan Doro di sebelah Barat.
Sedangkan Kajang Luar tersebar di hampir seluruh Kecamatan Kajang dan beberapa
desa di wilayah Kecamatan Bulukumba, di antaranya Desa Jojolo, Desa Tibona,
Desa Bonto Minasa dan Desa Batu Lohe (Aziz, 2008).
Namun, hanya
masyarakat yang tinggal di kawasan Kajang Dalam yang masih sepenuhnya berpegang
teguh kepada adat Ammatoa. Mereka mempraktekkan cara
hidup sangat sederhana dengan menolak segala sesuatu yang berbau teknologi.
Bagi mereka, benda-benda teknologi dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan
mereka, karena bersifat merusak kelestarian sumber daya alam. Komunitas yang
selalu mengenakan pakaian serba hitam inilah yang kemudian disebut sebagai
masyarakat adat Ammatoa.
B. Pemimpin Suku Kajang
Dalam konteks
sistem politik, komunitas adat Kajang di Tana Toa dipimpin oleh seorang disebut
Ammatoa dan mereka sangat patuh padanya. Kalau Tana Toa berarti tanah yang
tertua,
maka Ammatoa
berarti bapak atau pemimpin tertua. Ammatoa memegang tampuk kepemimpinan di
Tana Toa sepanjang hidupnya terhitung sejak dia dinobatkan. Sebabnya proses
pemilihan Ammatoa tidak gampang. Adalah sesuatu yang tabu di Tana Toa bila
seseorang bercita-cita jadi Ammatoa. Pasalnya, Ammatoa bukan dipilih oleh
rakyat, tetapi seseorang yang diyakini mendapat berkah dari Tu Rie’A’ra’na. Selain sebagai
pemimpin adat, Ammatoa bertugas sebagai penegak hukum sebagai mana di pesankan
dalam pasang ri Kajang.
Masyarakatnya
mengenal dan percaya kepada Pasang yang berasal dari Ammatoa melalui
orang-orang
terdekatnya atau orang-orang yang lebih tua. Adapun
inti dari Pasang itu ialah:
1. Anre nakkulle
nialle tawwa Atuya (tidak boleh mengganggu kepercayaan orang lain).
- Anre nakkulle abbura bura, allukka na botoro (tidak boleh berbohong, menipu, mencuri dan berjudi).
- Anre nakkulle ammuno paranta tau (tidak boleh membunuh orang lain, kecuali terpaksa untuk membela harga diri).
- Parallui sa’bara (harus sabar).
- Parallui tuna (harus sopan dan rendah hati).
- Parallui nihargai paranta rupa tau (harus saling menghargai sesama manusia).
- Parallui atunru tunru na nibantu paranta rupatau (harus patuh dan rela membantu sesama manusia).
- Parallui ni hargai paraturanna karaengnga, ada, na Ammatoa (patuh kepada pemerintah, adat dan Ammatoa).
Komunitas adat
Kajang menerapkan ketentuan-ketentuan adat dalam kehidupan sehari-hari termasuk
dalam pemanfaatan hutan. Ketentuan adat yang diberlakukan di wilayah adat
Ammatoa Kajang diberlakukan kepada seluruh komponen komunitas, tanpa kecuali. Ketentuan ini
berlandaskan pesan leluhur yang disampaikan secara turun-temurun. Ketentuan
adat ini dipandang sebagai
sesuatu yang baku (lebba) yang diterapkan kepada setiap orang yang telah
melakukan pelanggaran. Dalam hal ini diberlakukan sikap tegas (gattang), dalam
arti konsekuen dengan aturan dan pelaksanaannya tanpa ada dispensasi,
sebagaimana disebutkan dalam pasang yang berbunyi: ”Anre nakulle nipinra-pinra
punna anu lebba” Artinya : Jika sudah menjadi ketentuan, tidak bisa
diubah lagi.
C. Kepercayaan Orang Kajang Dan Upacara Kematiannya
KEMATIAN AMMATOA |
Masyarakat
Ammatoa mempraktekkan
sebuah agama adat yang disebut dengan Patuntung. Istilah Patuntung
berasal dari tuntungi, kata dalam bahasa Makassar yang jika
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti “mencari sumber kebenaran” (to
inquiri into or to investigate the truth). Ajaran Patuntung
mengajarkan, jika manusia
ingin mendapatkan sumber kebenaran tersebut, maka ia harus menyandarkan diri
pada tiga pilar utama, yaitu menghormati Tu
Rie’A’ra’na (Tuhan), tanah yang diberikan Tu Rie’A’ra’na, dan nenek moyang (Rossler, 1990). Kepercayaan dan
penghormatan terhadap Tu Rie’A’ra’na merupakan keyakinan yang paling
mendasar dalam agama Patuntung. Masyarakat adat Kajang percaya bahwa Tu Rie’A’ra’na adalah pencipta segala
sesuatu, Maha Kekal, Maha Mengetahui, Maha Perkasa, dan Maha Kuasa.
Tu Rie’A’ra’na menurunkan
perintah-Nya kepada masyarakat Kajang dalam bentuk pasang (sejenis wahyu
dalam tradisi agama Abrahamik) melalui manusia pertama yang bernama Ammatoa.
Secara harfiah, pasang berarti “pesan”. Namun, pesan yang dimaksud
bukanlah sembarang pesan. Pasang adalah keseluruhan pengetahuan dan
pengalaman tentang segala aspek dan lika-liku yang berkaitan dengan kehidupan
yang dipesankan secara lisan oleh nenek moyang mereka dari generasi ke generasi
(Usop, 1985). Pasang tersebut wajib ditaati, dipatuhi, dan dilaksanakan
oleh masyarakat adat Ammatoa. Jika masyarakat melanggar pasang, maka
akan terjadi hal-hal buruk yang tidak diinginkan. Hal ini disebutkan dalam
sebuah pasang yang berbunyi “Punna suruki, bebbeki. Punna nilingkai
pesokki” (Artinya: Kalau kita jongkok, gugur rambut, dan tidak tumbuh lagi.
Kalau dilangkahi kita lumpuh).
Agar
pesan-pesan yang diturunkan-Nya ke bumi dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh
manusia, Tu Rie’A’ra’na memerintahkan Ammatoa untuk
menjaga, menyebarkan, dan melestarikan pasang tersebut. Fungsi
Ammatoa dalam masyarakat Kajang adalah sebagai mediator, pihak yang
memerantarai antara Tu Rie’A’ra’na
dengan manusia. Dari mitos yang berkembang dalam masyarakat Kajang, Ammatoa merupakan
manusia pertama yang diturunkan oleh Tu
Rie’A’ra’na ke dunia. Masyarakat Kajang meyakini bahwa tempat pertama kali Ammatoa
diturunkan ke bumi adalah kawasan yang sekarang ini menjadi tempat
tinggal mereka. Suku Kajang menyebut tanah tempat tinggal mereka saat ini
sebagai Tanatoa, “tanah tertua”, tanah yang diwariskan oleh leluhur
mereka. Mereka percaya, konon di suatu hari dalam proses penciptaan manusia
pertama di muka bumi, turunlah To Manurung dari langit. Turunnya To Manurung
itu mengikuti perintah Tu Rie’A’ra’na
atau Yang Maha Berkehendak. Syahdan, To Manurung turun ke bumi dengan
menunggangi seekor burung Kajang yang menjadi cikal bakal manusia. Saat ini,
keturunanya telah menyebar memenuhi permukaan bumi. Namun, di antara mereka ada
satu kelompok yang sangat dia sayangi, yakni orang Kajang dari Tanatoa.
Bagi orang Kajang, kepercayaan tentang To Manurung ini diterima sebagai sebuah
realitas. Di tanah tempat To Manurung mendarat, mereka mendirikan sebuah desa
yang disebut sebagai Tanatoa atau tanah tertua tempat pertama kali
manusia ada. Karena itu, mereka meyakini To Manurung sebagai Ammatoa
(pemimpin tertinggi Suku Kajang) yang pertama dan mengikuti segala ajaran yang
dibawanya. Kini, ajaran tersebut menjadi pedoman mereka dalam hidup keseharian,
dan nama burung Kajang kemudian digunakan sebagai nama komunitas mereka.
Upacara Pemakaman
Upacara pemakaman di daearah Kajang pada umumnya, sama dengan upacara pemakaman umat islam lainnya, yaitu dimandikan, dikafani, dan disholati. Tapi, pada saat ingin dikuburkan ada 4 tingkatan pemakaman yaitu:Jika Amma Toa yang meninggal, maka kedalamannya sampai setinggi orang yang menggali kubur tersebut, dan hanya orang tertentu yang diperbolehkan untuk melakukannya, dan diatas pemakamannya, diberikan semacam rumah-rumah yang di mana atapnya, terbuat dari daun rumbiah.
PEMAKAMAN AMMATOA |
Jika yang meninggal adalah kepala suku, maka kedalaman
pemakamannya setinggi leher orang dewasa. Jika yang meninggal adalah kepala desa atau yang
mempunyai jabatan yang sederajat, kedalaman pemakamannya adalah sampai dada orang dewasa, dan apabila yang
meninggal hanya masyarakat biasa, kedalaman pemakamannya hanya setinggi pusar orang dewasa.
PEMAKAMAN DI DESA AMMATOA |
Orang yang
dibutuhkan pada saat memandikan jenasah, sekurang-kurangnya 2 sampai 4 orang
dari keluarganya sendiri, dan jenasahnya dimandikan 2x. Jika anak-anak yang
baru saja dilahirkan kemudian meninggal, hanya 1 orang yang boleh
memandikannya. Tergantung dari orang yang mahir dan orang yang mengurus
kematiannya adalah keluarganya sendiri.
26 Adat yang dipakai saat ada orang yang meninggal disebut dengan kamateang ki dirapi, yang datang Ammatoa, Imam dusun, Kepala dusun, Ketua RT, dll. Dalam melakukan tausiyah, berbeda dengan tausiyah yang dilakukan dengan umat islam pada umumnya, yaitu dimana masyarakat Kajang Ammatoa, hanya berkomunikasi, sampai seratus hari tanpa henti kepada keluarga yang ditinggalkan. Dimulai setelah 3 s/d 5 hari, acara disiarai 7 s/d 10 malam, 20 malam dibacakan doa namanya dikulli. Hari pertamanya dipotongkan kerbau (tedong). 12 kain kafannya, 12 siku panjangnya, dan siku bawahnya 2 lembar. Sesudah dimandikan, kemudian dibungkus, disembahyani oleh imam dusun. Kuburan dijenguk/disiarai 3x sehari, pagi, siang, sore.Orang yang bersiap-siap 3x sehari untuk keselamatan akhirat, berdoa diberikan keselamatan. Hari kematiannya digendangkan benrong, benrong dibunyikan apabila semua orang telah dating. Kuburannya diteduhkan, jika perempuan 2 tenda dan jika laki-laki 1 tenda.Di Kajang tidak ada Tausiyah yang ada hanya addanang. Jika perempuan meninggal hanya memakai baju dalaman, tidak diperbolehkan tertawa karena karena kalau tidak disebut menghina. 20 malamnya memotong tedong, ayam, dan uhu’-uhu’. Orang bernyanyi basing untuk diakhirat. Basing baruga untuk menjemput tamu, kalau bernyanyi tidak boleh sembarangan. Jika ada yang meninggal tetap berpakaian hitam-hitam, dan perempuan yang modern memakai jilbab namun di Tanatoa tetap mengikuti adat tidak memakai memakai jilbab hanya dililitkan ke kepala (massimboleng).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat kita ambil dari penyusunan laporan ini adalah:
- Kita dapat mengetahui cara pelaksanaan pemakaman di daerah Kajang Amma Toa.
- Kita dapat mengetahui tingkatan yang ada dalam pelaksanaan upacara kematian.
- Di daerah Kajang tidak terpengaruh dengan era globalisasi seperti yang ada saat ini.
B. Saran
- Sebagai seorang siswa yang cerdas, kita harus bisa mengambil hal-hal yang positif dalam kebudayaan suku Kajang.
- Sebagai warga masyarakat Sulawesi Selatan, kita harus melestarikan budaya suku Kajang ini.
- Masyarakat suku Kajang harus tetap menjaga apapun yang telah disediakan Tuhan di dalam alam.
- Dengan megetahui kebiasaan suku Kajang yang sangat sederhana, kita juga tidak boleh serakah pada alam.
KAJANG AMMATOA
Disusun untuk memenuhi tugasMata pelajaran Sejarah IndonesiaKelas X AKUNTANSI 1Sri RahayuLina AndrianiRisda Wulandari PutriFahimahSulma MutmainnahSilvi AlvionitaDesiA. Adnan AdhyaksaSudirmanNurhidayanti
SMK NEGERI 1 BULUKUMBATahun Ajaran 2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur tak henti-hentinya kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil
menyelesaikan Laporan ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “UPACARA KEMATIAN DI KAJANG”.
Kami
juga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak dan ibu guru terutama
Ibu Nurlela selaku pembina
yang telah mendampingi kami dalam pengamatan atau observasi langsung di tempat
yang telah ditentukan yaitu Kajang Amma Toa pada hari Minggu, 08 Maret 2015.
Laporan ini berisikan tentang informasi adat kajang atau
yang lebih khususnya membahas Upacara Kematian di Kajang. Laporan ini dapat
memberikan informasi kepada kita semua tentang Upacara Kematian di Kajang.
Kami menyadari bahwa Laporan ini yang kami susun masih
jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang
bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan laporan kami ini.
Akhir
kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta
dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Bulukumba, 08 Maret 2015
Tim Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar
i
Daftar
Isi
ii
Bab
I Pendahuluan
1
1.
Latar Belakang Masalah
1
2.
Rumusan Masalah
1
3.
Tujuan Penelitian
1
4.
Manfaat Penelitian
2
Bab
II Pembahasan
3
1.
Letak Daerah Kajang
3
2.
Pemimpin Suku Kajang
3
3.
Upacara Kematian Di Daerah Kajang
Ammatoa
4
Bab
III Penutup
7
1. Penutup
7
2. Saran
Demikian LAPORAN PENELITIAN KAJANG AMMATOA kami buat, semoga bermanfaat bagi teman-teman sekalian ^^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar